Jumat, 29 April 2011

ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK BIDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI KABUPATEN BANYUMAS


UJIAN TAKE HOME EKONOMI PUBLIK

“ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
BIDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DI KABUPATEN BANYUMAS”



logo-unsoed 1



Disusun oleh :

Beby Hanzian                        P2CA10012






MAGISTER ILMU EKONOMI
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2011
Abstaksi

Setiap tenaga kerja mempunyai resiko sakit maupun kecelakaan pada waktu berangkat, bekerja, dan pulang bekerja. Kebijakan publik bidang keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan untuk memberdayakan pekerja dan melindungi pekerja,yang menjadi pernyataan masalah di Kabupaten Banyumas adalah belum adanya kebijakan pemerintah daerah dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkompilasi dan menyusun pemetaan tupoksi dinas terkait dengan kebijakan K3 di Pemda Banyumas, menganalisis kebutuhan perda di bidang K3,menyusun draf kebijakan K3, mengkompilasi hasil tanggapan untuk memperbaiki draf usulan kebijakan K3 serta menyampaikan usulan kebijakan K3 melalui diseminasi di jajaran pemerintah Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Adapun metode pengumpulan datanya menggunakan observasi participant, wawancara,dan studi dokumentasi. Responden dalam penelitian ini adalah kabid sosbud, kabid ketenagakerjaan, kasi ketenagakerjaan, kabid P2PL serta kabid pengawasan, kabag kesra. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menyatakan pelaksanaan K3 di Kabupaten Banyumas belum optimal untuk itu perlu dukungan berupa Peraturan daerah atau Surat Keputusan Bupati tentang kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Namun sampai saat ini pelaksanaan tugasnya baru berdasarkan tupoksi yang ada dalam dinas terkait dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dapat disimpuilkan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat dibutuhkan berupa kerjasama dari berbagai pihak melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan. Adapun kebutuhan yang sangat mendesak adalah tenaga fungsional yang menangani K3, anggaran yang cukup, sarana dan prasarana yang memadai dan tentu sangat perlu adanya suatu kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengatur secara teknis yang disesuaikan dengan kondisi daerah berupa Peraturan Daerah ( Perda ) tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Hal Lain yang dapat direkomendasikan berdasarkan hasil penelitian ini bahwa Pemerintah sebagai regulator dan sebagai agen pelayan publik, maka pelaksanaan Keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Banyumas agar berjalan dengan baik yang sesuai dengan kondisi serta menguntungkan semua pihak perlu dibuat suatu regulasi atau suatu kebijakan yang mengikat berupa Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Bupati yang mengikat terhadap pelaksanaan Kesaelamatan dan Kesehatan Kerja.


I.                   PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Istilah modal manusia (human capital) telah menjadi sangat familiar digunakan oleh para ekonom. Banyak ekonom berpendapat bahwa istilah human capital berkonotasi memperlakukan orang sebagai budak atau mesin. Padahal sumberdaya manusia atau tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang diperlukan selain  faktor produksi lainnya yang harus dikelola dan diperlihara secara baik (Iskandar : 2000).
Sudah saatnya bidang ketenagakerjaan menjadi kebijakan publik dalam pembangunan daerahnya, ketika pemerintah dihadapkan dengan kenyataan mengenai penataan sektor tenaga kerja dan diikuti tuntutan masyarakat terhadap ketenagakerjaan maka kemudian pemerintah perlu menyusun kebijakan publik sektor ketenagakerjaan. Sejalan dengan perkembangan ini, setidaknya ada tiga dasar signifikansi studi kebijakan publik. Yang pertama adalah kenyataan adanya tuntutan dari masyarakat yang beragam dan dengan adanya hal tersebut diperlukan suatu kajian berupa research and development sebelum kebijakan publik akan diterapkan.Yang kedua adalah kemampuan bagi para pengambil keputusan terhadap penerapan kebijakan publik secara mendalam, adanya analisis terhadap kebijakan publik dan adanya penasehat yang memahami mengenai kebijakan publik saat ini. Yang ketiga adalah dengan adanya perkembangan global saat ini maka diperlukan kebijakan publik yang strategis dalam rangka menghadapi berbagai persoalan baik yang bersifat internal maupun eksternal.
B.     Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian secara umum adalah untuk menganalisis kebijakan publik di bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) dan sebagai dasar usulan rancangan kebijakan publik bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Banyumas.

II.                TINJAUAN PUSTAKA

A.       Definisi Kebijakan Publik
Terminologi kebijakan publik (public policy) itu ternyata banyak sekali, tergantung dari sudut mana kita mengartikannya. Easton memberikan definisi kebijakan publik sebagai the authoritative allocation of values for the whole society atau sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat 2). Laswell dan Kaplan juga mengartikan kebijakan publik sebagai a projected program of goal, value, and practice atau sesuatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dalam praktek-praktek yang terarah. Pengertian kebijakan publik lainnya juga diungkapkan oleh Anderson yang menyatakan kebijakan publik sebagai a purposive course of action followed by an actor on set an actors in dealing with a problem or matter of concern atau sebagai tindakan yang memiliki tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah.
Michael E. Porter menjelaskan bahwa keunggulan kompetitif dari setiap negara ditentukan oleh seberapa mampu negara tersebut mampu menciptakan lingkungan yang menumbuhkan daya saing dari setiap aktor di dalamnya. Dalam konteks persaingan global, maka tugas sektor publik adalah membangun lingkungan yang memungkinkan setiap pelakupembangunan mampu mengembangkan diri menjadi pelaku-pelaku yang kompetitif. Lingkungan ini hanya dapat diciptakan secara efektif oleh adanya kebijakan publik. Karena itu, kebijakan publik terbaik adalah kebijakan yang mendorong setiap warga masyarakat untuk membangun daya saingnya masing-masing dan bukan semakin menjerumuskan ke dalam pola ketergantungan.
B.       Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahanya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa (Masagung : 1996).
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Tjipto dan Diana).
Keberadaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja dalam konteks pelaksanaannya terus mengalami penyempurnaan, terutama berkaitan dengan indikator keberhasilan kinerja. Notoatmodjo berpendapat bahwa kinerja adalah status kemampuan yang diukur berdasarkan pelaksanaan tugas sesuai dengan uraian tugasnya. Bahkan kinerja erat kaitannya dengan cara mengadakan penilaian terhadap pekerjaan seseorang sehingga perlu ditetapkan standar kinerja atau performance standard. Faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang dapat ditelaah dari dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor ini setidak-tidaknya dapat diidentifikasi ke dalam empat hal, yakni motivasi kerja, faktor pembinaan yang diterima pekerja dari organisasi yang mengerjakannya, faktor dukungan dan kerjasama dari mitra kerja, atasan, atau pihak lain yang terkait serta faktor akses terhadap sumber informasi.

III.             HASIL DAN PEMBAHASAN

Selama ini Kabupaten Banyumas belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang ketenagakerjaan sehingga pembangunan ketenagakerjaan belum optimal. Pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas menyangkut tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja baik di perusahaan-perusahaan maupun instansi pemerintah. Sebelum pembuatan Peraturan daerah mengenai keselamatan dan kesehatan kerja tersebut membutuhkan suatu rancangan dalam bentuk draf usulan kebijakan publik bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kecelakaan kerja dapat menimpa tenaga kerja dimanapun mereka bekerja, dalam hal ini tenaga kerja membutuhkan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja saat melakukan pekerjaan. Perlindungan bagi tenaga kerja dirumuskan dalam suatu kebijakan publik yang menyangkut tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Kebijakan publik di bidang keselamatan dan kesehatan kerja mencakup peningkatan kerjasama, pemberdayaan dari pihak-pihak yang terkait yang dapat meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Penentuan strategi dan tujuan dari kebijakan publik bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang tepat dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh semua pihak untuk meningkatkan produktifitas kerjanya.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Banyumas harus membuat suatu perancangan dan draf usulan yang dapat menghasilkan Peraturan Daerah mengenai keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat digunakan oleh semua pihak dalam peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja di Kabupaten Banyumas.

IV.             KESIMPULAN dan SARAN

A.       Kesimpulan
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja saat ini baru dilaksanakan sebatas pelaksanaan program Jamsostek. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dapat disimpuilkan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat dibutuhkan berupa kerjasama dari berbagai pihak melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan. Adapun kebutuhan yang sangat mendesak adalah tenaga fungsional yang menangani K3, anggaran yang cukup, sarana dan prasarana yang memadai dan tentu sangat perlu adanya suatu kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengatur secara teknis yang disesuaikan dengan kondisi daerah berupa Peraturan Daerah ( Perda ) tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
B.       Saran
Dengan mengacu pada kesimpulan penelitian diatas, maka sebagai bahan pertimbangan dalam upaya pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Banyumas, penulis menyarankan agar Pemerintah Daerah segera menyediakan tenaga sumber daya manusia profesional yang menangani secara fungsinya dalam pengawasan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Banyumas.
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah :
a.         Peningkatan koordinasi berdasarkan kemitraan yang saling mendukung.
b.        Pemberdayaan pengusaha, tenaga kerja dan pemerintah agarmampu menerapkan dan meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
c.         Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator.
d.        Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen perusahaan.
e.         Pemahaman dan penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan.
f.         Meningkatkan komitmen pengusaha dan tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
g.        Meningkatkan peran dan fungsi semua sektor dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.

DAFTAR PUSTAKA

Iskandar, J, Manajemen Publik, Pustaka Program Pascasarjana Bandung, 2000
Thoha, M, Kepemimpinan dalam Manajemen.Rajawali , Jakarta, 1999.
Sudarsono, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bintang Kejora, Bandung ,2000.
----------, Keselamatan Kerja & Pencegahan Kecelakaan,
Masagung Haji. CV, Jakarta,1996
Tjiptono & Diana, Karakteristik Kepemimpinan Sarjana, 1999.
www. Google.com
.

1 komentar:

  1. WynnBET Promo Code - Joining the Action of the Future in NJ
    WynnBET 포항 출장샵 is your 강릉 출장안마 premier online sportsbook 김포 출장안마 and casino in New Jersey with a welcome bonus package worth 제천 출장안마 up to $1000 for new users. 계룡 출장샵

    BalasHapus