Kamis, 14 Juli 2011

ANALISIS PERKEMBANGAN KOPERASI DAN PERANANNYA TERHADAP PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB), DAN PENYERAPAN TENAGA KERJA DI INDONESIA, PERIODE 2000-2010


Tugas Metodologi Penelitian

ANALISIS PERKEMBANGAN KOPERASI DAN PERANANNYA TERHADAP PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB), DAN PENYERAPAN TENAGA KERJA DI INDONESIA, PERIODE 2000-2010







Oleh :

BEBY HANZIAN
P2CA10012

                                                 


MAGISTER ILMU EKONOMI
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Koperasi tidak hanya berada di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain, termasuk di negara-negara maju (NM). Menurut Kadin-Indonesia (2010) kebaradaan koperasi di NM, seperti di Eropa Barat dan Amerika Serikat (AS), dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi. Bahkan di sektor pertanian dan perbankan, banyak koperasi mampu bersaing dan menjadi pemain-pemain besar.
Keberadaan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih ditanggapai dengan pola pikir yang sangat beragam. Hal seperti itu wajar saja. Sebab, sebagai seperangkat sistem kelembagaan yang menjadi landasan perekonomian kita, koperasi akan selalu berkembang dinamis mengikuti berbagai perubahan lingkungan. Dinamika itulah yang mengundang lahirnya beraneka pola piker tersebut. Gejala seperti itu justru sangat positif bagi proses pendewasaan koperasi.
Jika kita kembali pada definisi yang ada, koperasi Indonesia telah diberi devinisi sebagai bentuk lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Dalam lingkup pengertian seperti itu, banyak pihak yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai suatu lembaga dalam arti yang sempit, yaitu organisasi atau badan hukum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Padahal menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai badan usaha yang sesuai dalam tata ekonomi kita berlandaskan demokrasi ekonomi. Oleh karena itu seyogyanya koperasi perlu dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi kita berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Jiwa dan semangat kebersamaan serta kekeluargaan itulah yang perlu ditempatkan sebagai titik sentral dalam memahami pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya secara lebih luas dan mendasar.
Dengan pemahaman demikian, jelaslah bahwa dalam demokrasi ekonomi jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga harus dikembangkan dalam wadah pelaku ekonomi lain, seperti BUMN dan swasta, sehingga ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut dijamin keberadaannya dan memiliki hak hidup yang sama di negeri ini.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan KUMKM, Koperasi di Indonesia pada periode tahun 2000-2010 mengalami perkembangan yang cukup signifikan, yaitu :
1.      Jumlah koperasi di Indonesia mengalami kenaikkan hampir 70 persen dan jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT mengalami kaikkan sebesar 45 persen lebih.
2.      Jumlah pengelola mengalami kenaikkan sebesar 64 persen, sedangkan jumlah anggota koperasi hanya mengalami kenaikkan sebesar 6,7 persen.
3.      Jumlah modal koperasi naik 3 kali lipat, volume usaha koperasi naik hampir 3 kali lipat dan Sisa Hasil Usaha (SHU) kenaikkannya mencapai mencapai 8 kali lipat.
4.      Jika dilihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU), pada tahun 2000 total SHU koperasi di Indonesia sebesar 642,5 milyar rupiah. Pada akhir bulan Maret tahun 2010, jumlah total SHU naik kurang lebih delapan kali lipat menjadi 5,6 trilyun rupiah.
Tabel 4. SHU Koperasi, PDB, dan Pertmbuhan Ekonomi di Indonesia, Tahun 2000-2010
Tahun
SHU
PDB (harga konstan)
PDB (harga berlaku)
Pertumbuhan
(Rp Juta)
(Rp Juta)
(Rp Juta)
Ekonomi (%)
2000
694.502,00
398.016.900,00
1.264.918.700,00
4,8
2001
3.134.446,41
1.442.984.600,00
1.684.280.500,00
3,6
2002
988.516,72
1.506.124.400,00
1.863.274.700,00
4,5
2003
1.871.926,70
1.577.171.300,00
2.036.351.900,00
4,8
2004
2.164.234,54
1.656.517.000,00
2.295.826.000,00
5,0
2005
2.198.320,31
1.750.815.000,00
2.774.281.000,00
5,7
2006
3.216.817,65
1.847.127.000,00
3.339.217.000,00
5,5
2007
3.470.459,45
1.964.327.000,00
3.950.893.000,00
6,3
2008
3.964.818,55
2.082.316.000,00
4.951.357.000,00
6,1
2009
5.303.813,94
2.177.700.000,00
5.603.900.000,00
4,5
2010
*5.653.745,35
2.310.700.000,00
6.422.900.000,00
6,1
Perkembangan koperasi di Indonesia dalam periode penelitian memang cukup signifikan, tetapi penanan koperasi dalam perekonomian Indonesia ternyata masih sangat minimm jika dilihat dari besarnya SHU dalam memberikan kontribusinya terhadap PDB, yaitu kurang dari 3 persen. Padahal dalam UUD 1945, koperasi yang merupakan ”soko guru perekonomian nasional” termasuk menjadi tiga pilar utama yang seharusnya menjadi penyangga perekonomian nasional bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Fenomena itulah yang melatarbelakangi penelitian ini, yang berjudul “Analisis Perkembangan Koperasi dan Peranannya terhadap PDB dan Penyerapan Tenaga Kerjadi Indonesia,  Periode 2000-2010.
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan UUD 1945 dan UU No 25 Tahun 1992, dimana koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi negara indonesia selain BUMN dan BUMS. Oleh karena itu hendaknya koperasi dapat bersaing dengan BUMN dan BUMS dalm memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Namun sampai dengan tahun 2010, peran kkopersai masih sangat minim.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.      Apakat koperasi di Indonesia mengalami perkembangan yang postif ?
2.      Apakah terdapat pengaruh perkembangan koperasi terhadap PDB Indonesia?
3.      Apakah terdapat pengaruh perkembangan koperasi terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia ?
C.    Batasan Penelitian
Penelitian ini hanya menganalisis perkembangan koperasi dan peranannya terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Periode penelitian adalah dari tahun 2000 sampai tahun 2010.
D.    Tujuan Penelitian
1.      Menganalisis perkembangan koperasi di Indoensia
2.      Menganalisis pengaruh perkembangan koperasi terjhdap PDB Indonesia.
3.      Menganalisis pengaruh perkembangan koperasi terjhdap penyerapan tenaga kerja di Indonesia
E.     Kegunaan penelitian
Dengan diterapkannya tujuan di atas, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik manfaat teoritis maupun manfaat praktis. Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Manfaat teoritis
a.       Hasil penelitian ini dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang perkoperasian.
2.      Manfaat praktis
b.      Memberikan masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan terkait dengan perkembangan koperasi, lebih aplikatif…..


BAB II
TELAAH PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN MODEL PENELITIAN
A.     Telaah Pustaka
1.      Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999). Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a.       Perkumpulan orang-orang
b.      Penggabungan orang-orang tersebut berdasa kan kesukarelaan
c.       Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
d.      Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
e.       Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
f.       Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Dengan demikian Koperasi adalah badan usaha yang paling sesuai dengan UUD 1945, yang bertujuan untuk menyejahterkan anggota pada khususnya dan bukan anggota pada umumnya, berdasarkan azaz kekeluargaan dan gotong-royong serta tidak semata mempuanyai motif ekonomi, tetapi juga motif sosial.
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organization). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom.
Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997). Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisiasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan.
Subyakto (1996) mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama -ataupun saling menggantikan- menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai Pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
Sampai tahun 2010 permasalahn umum yang sering dialami oleh koperasi antara lain :
a.       Kurangnya Modal, karena koperai hanya dapat menghimpun dana dari anggota saja.
b.      Ruang lingkup Koperasi masih terbatas, karena pada umumnya koperasi-kperasi di Indonesia masih “menyusu” dari instansi-instansi pemerintah.
c.       Regulasi tentangperkoperasian yang belum sepenuhnya mendorong koperasi untuk berkembang.
d.      Pandangan masyarakat Indonesia yang secara umum memandang seebelah mata keberadaan koperasi.
Pada dasarnya koperasi kurang berkembang di Indonesia karena kurangnya kesadaran berkoperasi dari rakyat Indonesia. Pada umumnya di Negara Maju (NM) koperasi terbentuk karena kesadaran rakyat untuk memperbaikki keadaan ekonomi atau kesejahteraannya.
Sedangkan di Indonesia koperasi terbentuk karena pemikiran para pakar ekonomi, atau dengan kata lain Negara sendiri yang menghimbau kepada rakyatnya untuk berkoperasi, sehingga rasa gotong-royong dan kemandirian kurang terealisasi dengan baik.

2.      Produk Domestik Bruto (PDB)
Menurut McEachern (2000:146),  produk domestik bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (PDB)  artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. PDB juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Dalam bidang ekonomi, PDB adalah nilai semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, Produk Nasional Bruto (PNB) memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh  seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan haraga yang berlaku (Farid Wijaya, 1990: 92).
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah besarnya pendapatan dan/atau produksi kotor suatu negara, sebagai gambaran besarnya kemajuan ekonomi di negara yang bersangkutan.
B.     Pengembangan Model
Pada tahun 2000, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.077 unit, yang terdiri dari 88.930 unit adalah koperasi aktif, dan sisanya 14.147 unit adalah koperasi pasif.  Berikut adalah tabel perkembangan jumlah unit koperasi dan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Jumlah koperasi terus mengalami perkembangan, kemudian sampai dengan akhir bulan Maret 2010, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 175.102 unit, yang terdiri dari 123.807 unit adalah koperasi aktif, dan sisanya 51.295 unit adalah koperasi pasif. Jika dibandingkan dengan tahun 2000, jumlah koperasi di Indonesia mengalami kenaikkan sebesar 72.025 atau hampir 70 persen. Untuk lebih jelasnya lihat tabel 1.
Berdasarkan tabel di atas, pada akhir bulan Maret tahun 2010, yang sudah melaksanakan RAT adalah sebesar 52.856 unit.  Jika dibandingkan jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT pada tahun 2000 yang sebesar 36.283 unit, perkembangannya mencapai 16.573 atau mencapai 45 persen lebih.
Perkembangan jumlah anggota koperasi dari tahun 2000 sampai akhir maret tahun 2010 tidak sebesar perkembangan jumlah unit koperasi. Jumlah anggota koperasi dari tahun 2000 sampai akhir bulan maret tahun 2010 hanya mengalami kenaikkan sebesar 6,7 persen. Hal ini wajar karena jumlah anggota koperasi sesuai dengan UUD 1945 hanya beranggotakan minimal 20 orang.
Modal koperasi terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Luar. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari anggota koperasi dan/atau modal yang berasal dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota koperasi. Sedangkan Modal Luar adalah modal yang berasal dari luar anggota koperasi dan/atau bukan dari SHU koperasi.
Modal Sendiri Koperasi pada tahun 2000 adalah sebesar 6,82 trilyun rupiah (dibulatkan dua angka di belakang koma), dan pada akhir bulan Maret 2010 Modal Sendiri Koperasi mengalami kenaikkan sebesar 23,84 trilyun rupiah, atau naik 4,5 kali lipat menjadi 30,66 trilyun rupiah. Sedangkan Modal Luar Koperasi pada tahun 2000 adalah sebesar 12,47 trilyun rupiah, dan pada akhir bulan Maret tahun 2010, Modal Luar Koperasi mengalami kenaikkan sebesar 18,94 trilyun rupiah, atau naik 2,5 kali lipat menjadi 31,4 trilyun rupiah.
Jumlah modal koperasi (Modal Sendiri ditambah dengan Modal Luar) pada tahun 2000 adalah sebesar 19,29 trilyun rupiah, dan pada akhir Maret 2010 adalah sebesar, 62,07 trilyun rupiah. Artinya modal koperasi di Indonesia naik 3 kali lipat.
Volume usaha koperasi mencerminkan besarnya tingkat perputaran uang untuk usaha yang dilakukan oleh seluruh koperasi di Indonesia. Volume usaha koperasi tahun 2000 adalah sebesar 23,12 trilyun rupiah, dan pada akhir bulan Maret 2010 mengalami kenaikkan menjadi sebesar 77,51 trilyun rupiah, atau naik hampir 3 kali lipat.
Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi pada tahun 2000 adalah sebesar 0,69 trilyun rupiah, kemudian pada tahun 2001 naik sangat drastic menjadi 3,13 trilyun rupiah dan pada tahun 2003 turun drastis juga menjadi 0.99 trilyun rupiah. Untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhinya perludilakukan penelitian lebih lanjut. Selanjutnya pada akhir bulan Maret 2010 SHU koperasi naik menjadi 5,65 trilyun rupiah. Artinya SHU koperasi dari tahun 2000 sampai tahun 2010 kenaikkannya mencapai mencapai 8 kali lipat.

Hipotesis 1:  Koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan  yang positif.

Hasibuan (2008), selama ini dalam perencanaan pembangunan Indonesia tidak pernah ditetapkan sasaran struktural berupa seberapa besar peran koperasi dan perusahan mikro,  kecil dan menengah harus meningkat secara relative dalam menghasilkan produksi nasional atau PDB. Peran ukmk dicoba ditingkatkan melalui berbagai kebijakan dan langkah-langkah. Namun perusahaan-perusahaan berbasis modal kuat secara efektif dibiarkan bersaing dengan perusahaan-perusahaan berbasis manusia seperti koperasi. Koperasi khususnya dan usaha mikro, kecil dan menengah umumnya kalah bersaing dalam pasar yang dibiarkan bebas. Membiarkan persaingan ini merupakan kesalahan fatal ditinjau dari segi terwujudnya keadailan sosial bagi seluruh rakyat dibidang ekonomi. Dampak dari kekalahan persaingan ini adalah sebagian kecil pengusaha amat kaya dan sebagian besar pengusaha tertinggal jauh. Kesenjangan yang ekstrim tercipta bukan saja dalam distribusi kekayaan tetapi juga dalam gaya hidup. Kesenjangan yang demikian berlawanan dengan cita-cita kemerdekaan dan mengurang daya hidup Indonesia sebagai negara kesatuan dalam jangka panjang. Proses konsentrasi kekayaan perlu distop  secepat mungkin.

Hipotesis 2:  Terdapat pengaruh positif perkembangan koperasi terhadap PDB.

Penghitungan PDB dengan pendekatan pendapatan adalah dengan menghitung akumulasi dari Upah, Sewa, Bunga, dan Laba. Dalam koperasi laba usaha biasa disebut dengan SHU, hal ini berarti besar kecilnya SHU juga mempengaruhi PDB, jika variabel lain dianggap tetap (cateris paribus).
Berdasarkan tabel 4, dapat diketahui juga berapa sumbangan SHU koperasi terhadap PDB di Indonesia. Pada tahun 2000, besarnya SHU koperasi adalah 0,69 trilyun rupiah, sedangkan besarnya PDB menurut harga kostan adalah 398,02 trilyun rupiah. Jika di hitung secara matematis ternyata sumbangan koperasi terhdap PDB hanya sekitar 0,17 %, sangat kecil sekali.
Kemudian pada tahun 2010, besarnya SHU adalah 5,65 trilyun rupiah, sedangkan besarnya PDB adalah 2.310,70 trilyun rupiah. Jika dihitung secara matematis ternyata sumbangan SHU terhadap PDB hanya sebesar 0,25 persen saja atau hanya naik 0,08 persen.

Hipotesis 3:  Terdapat pengaruh positif perkembangan koperasi terhadap penyerapan tenaga kerja.







BAB III
METODE PENELITIAN DAN TEKNIK ANALISIS DATA

A. Metode Penelitian
1.    Metode Penelitian
       Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dan eksploratif.
2.    Lokasi Penelitian
       Penelitian ini dilakukan di Indonesia.
3.    Sasaran Penelitian
Peranan dan perkembangan koperasi terhadap PDB dan penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia.
4.    Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui berbagai literatur dan publikasi, dari Kementerian Koperasi dan KUMKM, dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta studi kepustakaan dan literatur yang lain.
B. Teknik Analisis Data
1.    Analisis Regresi Linier Berganda
Di dalam penelitian ini yang berjudul “Analisis Perkembangan Koperasi dan Peranannya terhadap PDB dan Penyerapan Tenaga Kerjadi Indonesia,  Periode 2000-2010”, dan dengan berdasarkan “Theoritical Framework”, yaitu pemilihan model regresi ini mengacu pada penelitian terdahulu, sehingga pemilihan model pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda.
Di dalam model regresi linier berganda yang digunakan pada penelitian ini, diformulasikan juga dengan model “Log Natural”, adapun beberapa alasan penggunaan model Log Natural (Ln) pada penelitian ini, yaitu untuk memperhalus satuan data yang berbeda-beda dan memudahkan menginterpretasi koefisien regresi pada model ini, sehingga pemilihan alat analisis regresi linier berganda dengan model log natural yang digunakan dapat diformulasikan dalam persamaan sebagai berikut:
Sebelum dilakukannya alat analisis regresi linier berganda dengan model log natural diatas, maka terlebih dahulu dilakukan beberapa pengujian untuk menguji kelayakan pada penelitian ini, tujuan adanya uji kelayakan ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya gejala-gejala dari keseluruhan variabel bebas yang diteliti dalam mempengaruhi model regresi, uji ini juga dikenal dengan uji kelolosan. Adapun beberapa pengujian tersebut antara lain sebagai berikut:
2.    Uji Asumsi Klasik
            Untuk menguji apakah parameter penduga dalam model regresi yang digunakan tersebut, maka perlu dilakukan beberapa pengujian, yang diantaranya adalah uji asumsi klasik, yang meliputi uji multikolinieritas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas.
a.                                                                                                                   Uji Multikolinieritas
Multikolonieritas akan muncul jika satu atau lebih variabel yang menjelaskan, sehingga merupakan kombinasi linier yang pasti dari variabel yang lainnya. Salah satu cara yang untuk mengetahui adanya multikolinieritas dalam suatu regresi dapat dilihat melalui VIF (Variance Inflation Factor), dengan ketentuan bahwa suatu variabel dikatakan terdapat gejala multikolinieritas jika VIF > dari 10 (Insukindro, 2004).
b.        Uji Autokorelasi
Autokorelasi akan muncul apabila kesalahan pengganggu suatu periode berkolerasi dengan kesalahan pengganggu sebelumnya. Untuk mendeteksi digunakan staistik d dari Durbin-Watson, (Gurajati, 1995):
1)     Lakukan regresi OLS dan dapatkan residual ei.
2)     Hitung nilai DW (Statistik Durbin-Watson). Maka untuk mengetahui dilihat pada output regresi dengan menggunakan program SPSS.
3)     Untuk ukuran sampel tertentu dan banyaknya variabel yang menjelaskan tertentu, dan dapatkan nilai kritis d  dan d
4)     Jika hipotesis nol (Ho) adalah dua ujung, yaitu bahwa tidak ada serial autokorelasi baik positif maupun negatif, maka jika:
DW < d                       = terdapat autokorelasi positif
DW > 4- d                   = terdapat autokorelasi negatif
d  < DW < 4- d           = tidak ada autokorelasi positif maupun negatif
d  ≤ DW ≤ d                = tidak bisa ditentukan ada tidaknya autokorelasi
4- d≤ DW ≤4- d          = berada pada daerah keragu-raguan


c.         Uji Heteroskodastisitas
Heteroskodastisitas merupakan suatu asumsi kritis dari model regresi linier klasik, yaitu bahwa gangguan u  mempunyai varian yang sama. Jika asumsi ini tidak dipenuhi, terdapat heteroskodastisitas. Menurut Gurajati (1995), untuk mendeteksi adanya heteroskodastisitas maka digunakan Park.
Dalam rumus uji Park menyarankan bahwa σ  adalah suatu fungsi yang menjelaskan Xi, maka bentuk fungsi sebagai berikut:
σ  = σ  X  e  atau
In e  = Inσ + β In Xi + v
Dimana :  v  adalah unsur gangguan.
Karena σ  tidak diketahui, maka menggunakan e  sebagai pendekatan:
In e  = In σ + β In Xi + v = α + β In Xi + v
Jika β ternyata signifikan secara statistik, maka ini akan menunjukan bahwa dalam data terdapat heteroskodastisitas. Apabila ternyata β tidak signifikan, maka kita dapat menerima asumsi homoskedastisitas. Pengujian Park merupakan prosedur 2 tahap, pada tahap pertama kita melakukan regresi OLS dengan tidak memandang persoalan heteroskodastisitas. Sehingga kita mempeoleh e dari regresi ini, kemudian dalam tahap kedua kita melakukan regresi Log-natural antara e  dan Xi.

3. Uji Statistik
a. Kefisien Determinasi (Adjusted R Square)
Koefisien determinasi yaitu koefisien nilai yang menunjukkan besarnya variasi pengaruh variabel tidak bebas yang dipengaruhi oleh variasi variabel bebas. Presentase kontribusi variabel bebas terhadap variabel tidak bebas ditunjukkan oleh besarnya koefisien determinasi berganda (Adjusted R Square). Adjusted R Square ini digunakan untuk melihat berapa besar pengaruh faktor-faktor yang ditimbulkan oleh variabel-variabel bebas terhadap variabel tidak bebas. Dan besarnya Adjusted R Square ini berkisar antara 0 < R² <1.
b.Analisis Pengaruh Secara Parsial dengan Uji t
Menurut Gurajati (1995), untuk menguji tingkat signifikan pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap veriabel tidak bebas maka digunakan uji t dengan rumus sebagai berikut:
                         
                        keterangan:      t           = nilai hitug t parsial
                                                βi         = koefisien regresi
                                                Se(βi)   = standar error koefisien regresi
Perumusan hipotesis:
1. H  : βi = 0    (variabel bebas secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel tidak bebas).
2. H  : βi ≠ 0    (variabel bebas secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel tidak bebas).
Kriteria pengujian:
1. H ditolak bila –t hitung < -t tabel atau t hitung > t tabel dengan tingkat  keyakinan 95% (α = 0,05) dan df (n-k-1).
2. H diterima bila -t tabel  ≤ t hitung ≤ t tabel dengan tingkat  keyakinan 95% (α = 0,05) dan df (n-k-1).
















DAFTAR PUSTAKA

Anoraga, Panji dan Widiyanti, Ninik. 1992. Dinamika Koperasi. Rineka Cipta, Jakarta.
Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan Dasar-Dasar.Erlangga. Jakarta,
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hendrojogi. 1997. Koperasi: Azas-azas, Teori dan Praktek. RajaGrafindo. Jakarta.
Kemetrian Koperasi dan UMKM. 2000-2010. Laporan ahunan.
Meredith, 1984. Kewirausahaan, Teori dan Praktek, Pustaka Binaman Pressindo,Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk
Moene, Karl Ove dan Michael Wallerstain (1993), “Unions versus Cooperatives”, dalam Samuel Bowles, Herbert Gintis, dan Bo Gustafsson (eds.), Markets and Democracy Participation, Accountability and Efficiency, Cambridge University Press.
Rozi dan Hendri. 1997. Kapan dan Bilamana Berkoperasi. Unri Press. Riau.
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Subyakto, 1996. Mutu Layanan dalam Perilaku Organisasi Koperasi.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.
Soetrisno, Noer (2001), Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut Kekuatan Ekonomi Rakyat, Instrans, Jakarta Stiglitz, Joseph (2006), Making Globalization Work, New York: W.W. Norton & Company.
Tambunan, Tulus T.H. (2006), Prospek Koperasi, Pengusaha, dan Petani di Indonesia dalam Tekanan Globalisasi Ekonomi dan Liberalisasi Perdagangan Dunia. Jakarta: Kadin Indonesia
Widiyanto, Ibnu (1998), Koperasi sebagai Pelaksana Distribusi Barang: Realita dan Tantangan (Sebuah Pendekatan Pragmatis), makalah dalam NETSeminar, Merancang dan Memelihara Jaringan Distribusi Barang Yang Tangguh Dan Efisien Di Indonesia, 1-5 September, Forum TI-ITS, Semarang.
UU no. 12 tahun 1992 UU. Tenteng Koperasi
UU no. 25. Tenteng Koperasi
UUD 1945, pasal 33. Tentang Koperasi.